Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir (EULA)

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) — Badan Kepegawaian Negara

Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ini (selanjutnya disebut “Perjanjian”) merupakan persetujuan hukum antara Anda sebagai pengguna (selanjutnya disebut “Pengguna”) dengan Badan Kepegawaian Negara (selanjutnya disebut “BKN”) sehubungan dengan penggunaan aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Dengan mencentang kotak persetujuan dan/atau menggunakan aplikasi ini, Pengguna menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam Perjanjian ini.

1 Penerimaan Ketentuan

Dengan menggunakan aplikasi SSCASN, Pengguna setuju untuk terikat oleh seluruh syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Apabila Pengguna tidak menyetujui ketentuan ini, Pengguna tidak diperkenankan menggunakan aplikasi.

2 Hak dan Lisensi Penggunaan

BKN memberikan kepada Pengguna lisensi yang bersifat terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dicabut untuk menggunakan aplikasi SSCASN semata-mata untuk keperluan pendaftaran dan proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan peruntukannya.

3 Kebenaran dan Keabsahan Data

  • Pengguna menjamin bahwa seluruh data dan informasi yang diisikan adalah benar, akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi milik orang lain merupakan tindak kejahatan dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
  • Pengguna bersedia memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian di kemudian hari.

4 Perlindungan Data Pribadi

BKN berkomitmen melindungi data pribadi Pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Perlindungan Data Pribadi. Data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk keperluan pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak yang tidak berkepentingan tanpa dasar hukum yang sah.

5 Kewajiban dan Larangan Pengguna

  • Menjaga kerahasiaan akun, kata sandi, dan jawaban pertanyaan pengaman.
  • Tidak menyalahgunakan, memanipulasi, atau merusak sistem aplikasi.
  • Tidak melakukan upaya akses tidak sah, peretasan, atau tindakan yang mengganggu keamanan dan ketersediaan layanan.
  • Tidak menggunakan aplikasi untuk tujuan yang melanggar hukum.

6 Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten, perangkat lunak, logo, dan materi lain dalam aplikasi SSCASN merupakan milik BKN dan/atau pemberi lisensinya, serta dilindungi oleh peraturan hak kekayaan intelektual. Pengguna dilarang menyalin, memodifikasi, atau mendistribusikan tanpa izin tertulis.

7 Batasan Tanggung Jawab

Aplikasi disediakan “sebagaimana adanya”. BKN tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kesalahan pengisian data oleh Pengguna, gangguan jaringan di sisi Pengguna, maupun penyalahgunaan akun oleh pihak lain akibat kelalaian Pengguna dalam menjaga kerahasiaan akunnya.

8 Sanksi

Pelanggaran terhadap ketentuan dalam Perjanjian ini dapat mengakibatkan pembatalan pendaftaran, pembatalan kelulusan, pemblokiran akun, dan/atau proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9 Perubahan Ketentuan

BKN berhak mengubah, memperbarui, atau menyesuaikan isi Perjanjian ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan. Perubahan berlaku efektif sejak dipublikasikan pada aplikasi.

10 Hukum yang Berlaku

Perjanjian ini tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.